Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Cak Imin Soroti Reaktivasi Peserta Nonaktif – Direktur utama baru BPJS Kesehatan resmi dijabat oleh Prihati Pujowaskito setelah penandatanganan serah terima jabatan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Jakarta. Ia menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut pada periode 2021–2026.

Penunjukan Prihati merupakan bagian dari keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dewan pengawas serta direksi BPJS Kesehatan.

Pelantikan Disaksikan Pejabat Negara

Prosesi pelantikan dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Menurut Cak Imin, kepemimpinan baru harus menjalankan tanggung jawab konstitusional secara profesional karena BPJS merupakan tulang punggung sistem jaminan sosial nasional.

Profil Singkat Prihati Pujowaskito

Prihati Pujowaskito merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan subspesialisasi kardiologi intensif serta kegawatan kardiovaskular. Ia juga purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.

Latar Pendidikan dan Karier

Ia lahir di Solo pada 29 Maret 1967 dan menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Sebelas Maret sebelum melanjutkan pendidikan spesialis di Universitas Airlangga.

Selain itu, ia meraih gelar magister manajemen rumah sakit pada 2015 dan doktor hukum kesehatan pada 2021.

Kariernya mencakup berbagai posisi penting, seperti dokter komando pasukan khusus, kepala departemen jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021), hingga dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan periode 2023–2025.

Fokus Utama: Peserta JKN Nonaktif

Dalam pidatonya saat pelantikan, Cak Imin menyoroti persoalan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus nonaktif. Ia menegaskan bahwa cakupan kepesertaan yang sudah tinggi harus dipertahankan, sekaligus meningkatkan keterlibatan peserta yang tidak aktif.

Menurutnya, peserta nonaktif seringkali berasal dari kelompok yang tidak mampu membayar iuran, sehingga negara harus hadir membantu pembiayaan mereka.

Prinsip Keadilan Pembayaran

Cak Imin juga menekankan bahwa masyarakat yang mampu harus tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran sesuai kemampuan.

Hal ini sejalan dengan konsep gotong royong dalam sistem jaminan sosial nasional, di mana kontribusi peserta yang mampu membantu keberlanjutan layanan bagi masyarakat kurang mampu.

Strategi Reaktivasi Peserta Nonaktif

Pemerintah menilai perlu strategi reaktivasi yang terarah, mudah, dan progresif agar peserta nonaktif dapat kembali mendapatkan perlindungan kesehatan.

Langkah yang Ditekankan Pemerintah

Beberapa poin utama yang disampaikan:

1. Penguatan Kepesertaan Aktif

Program harus memudahkan masyarakat untuk kembali aktif tanpa prosedur rumit.

2. Efisiensi Operasional dan Digitalisasi

Pelayanan digital harus ditingkatkan agar merata di seluruh daerah tanpa kesenjangan akses.

3. Pengendalian Biaya dan Klaim

Pengendalian biaya pelayanan kesehatan serta kepastian pembayaran klaim tepat waktu menjadi prioritas.

Kebijakan Pendukung Reaktivasi Peserta

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan rencana penghapusan tunggakan iuran bagi peserta tertentu sebagai bagian dari strategi reaktivasi. Kebijakan ini mensyaratkan pendaftaran ulang dan verifikasi data sosial ekonomi agar peserta bisa kembali aktif.

Kriteria penerima manfaat antara lain peserta yang terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional, berasal dari keluarga kurang mampu, serta berstatus pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang diverifikasi pemerintah daerah.

Harapan Pemerintah terhadap Kepemimpinan Baru

Cak Imin menegaskan BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan dan dapat hidup tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan Tuna55.

Tujuan Konstitusional BPJS

Ia menekankan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara merupakan hak konstitusional, sehingga tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal dalam akses layanan.

Visi ke Depan

Dengan kepemimpinan Prihati Pujowaskito, pemerintah berharap BPJS Kesehatan semakin kuat secara tata kelola, berkelanjutan dalam program JKN, serta mampu meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta.

Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan menandai babak baru kepemimpinan lembaga jaminan sosial kesehatan Indonesia. Fokus utama pemerintah kini bukan hanya menjaga cakupan kepesertaan, tetapi juga mengaktifkan kembali peserta nonaktif melalui strategi yang mudah, adil, dan berkelanjutan agar perlindungan kesehatan dapat dirasakan seluruh masyarakat Tuna55.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *