Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang sempat beredar. Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih dua setengah jam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara Yakup Hasibuan. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir menjelang malam hari.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi menyempatkan diri memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia menyebut pemeriksaan yang dijalaninya merupakan bagian dari pendalaman tambahan oleh penyidik.
“Ada pemeriksaan tambahan. Untuk penjelasan lebih rinci, nanti kuasa hukum yang akan menyampaikan,” ujar Jokowi di Mapolresta Solo.
Setelah memberikan pernyataan singkat, Jokowi langsung menuju kendaraan pribadinya, Toyota Alphard berwarna hitam, dan meninggalkan lokasi untuk kembali ke kediamannya.
Sepuluh Pertanyaan, Banyak Pendalaman
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan utama. Meski jumlahnya tidak banyak, setiap pertanyaan berkembang menjadi sejumlah sub-pertanyaan sehingga proses pemeriksaan memakan waktu cukup lama.
“Secara umum ada 10 pertanyaan pokok, tapi pengembangannya cukup luas. Itu sebabnya berlangsung sekitar 2,5 jam,” kata Yakup.
Ia menambahkan bahwa kliennya menjawab setiap pertanyaan secara rinci dan terbuka. Pemeriksaan kali ini disebut sebagai pendalaman dari keterangan yang sebelumnya telah disampaikan dalam tahap awal laporan.
Fokus pada Riwayat Pendidikan di UGM
Menurut Yakup, sebagian besar pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi saat menempuh kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Penyidik menggali informasi terkait proses perkuliahan, aktivitas akademik, hingga penyusunan tugas akhir atau skripsi.
“Pertanyaannya banyak menyentuh soal proses kuliah di UGM, termasuk bagaimana alur penyusunan skripsi dulu,” jelasnya.
Yakup mencontohkan, penyidik menanyakan tahapan pembuatan skripsi, mulai dari pengajuan judul, proses bimbingan, hingga penyelesaian akhir. Jokowi disebut memberikan penjelasan detail mengenai pengalaman akademiknya saat itu.
Keterangan tambahan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara yang akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
Upaya Klarifikasi Hukum
Kasus ini bermula dari tudingan mengenai keaslian ijazah yang beredar di ruang publik dan media sosial. Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas isu tersebut, karena dinilai merugikan reputasi dan kehormatan pribadinya.
Pemeriksaan yang dijalani kali ini merupakan bagian dari proses hukum untuk memperkuat alat bukti dan memastikan seluruh keterangan terdokumentasi secara resmi.
Yakup menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif sepanjang proses penyidikan dan siap mengikuti tahapan hukum selanjutnya.
“Pak Jokowi memberikan jawaban dengan sangat jelas dan tidak ada yang ditutupi. Ini bentuk komitmen beliau untuk menuntaskan persoalan ini secara hukum,” ujarnya.
Proses Masih Berlanjut
Hingga saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas dan melakukan pendalaman sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. Pemeriksaan lanjutan masih dimungkinkan apabila penyidik memerlukan klarifikasi tambahan.
Sementara itu, Jokowi memilih tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kuasa hukumnya.
Dengan pemeriksaan tambahan ini, proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu diharapkan dapat segera menemukan kejelasan. Polisi menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Tuna55

Leave a Reply